Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember tersebut mengekspor 6.798 batang cerutu dengan nilai transaksi sebesar Rp 119,4 juta melalui toko bebas bea (TBB) di wilayah Bali.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – Kejari Jember resmi menahan Abdul Aziz atas dugaan perampasan plastik penutup tembakau milik seorang petani di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.